Book a Call

Edit Template

Quiz Pemahaman Umum

Latihan Soal Pemahaman umum

Quiz Latihan Soal UTBK Pemahaman Umum

1 / 5

Selama berabad-abad, para gembala dari Desa Aas, di Pyrenees, Prancis, membawa domba dan sapi ke padang rumput. (2) Untuk mengurangi kesunyian saat sedang menggembala, mereka berkomunikasi satu sama lain dengan penduduk desa yang ada di bawah pegunungan. (3) Komunikasi tersebut dilakukan dalam bentuk siulan dengan dialek Gascon lokal. (4) Mereka berkomunikasi dalam kalimat sederhana, seperti “jam berapa?”, “datanglah dan makan”, dan “bawa domba pulang”. (5) Bahasa siul yang digunakan di desa ini baru diketahui oleh orang di luar Aas sekitar pertengahan abad ke-20. (6) Sayangnya, saat itu bahasa siul di desa tersebut hampir sekarat di bibir penggunanya.

(7) Julien Meyer, ahli bahasa dan bioakustik dari Universitas Grenoble Alpes, mengatakan bahwa semua bahasa siul manusia terancam punah. (8) Sebagian besar dari bahasa siul yang tersisa akan hilang dalam dua generasi. (9) Sebenarnya, menurut Meyer, ada upaya yang sedang dilakukan untuk menghidupkan kembali bahasa ini (seperti di Desa Aas), tetapi bahasa ini mungkin tidak dapat bertahan melawan tren yang ada. (10) Praktik bahasa ini akan menghilang apabila jalan, tiang, telepon seluler, dan polusi suara menembus lembah yang dulunya terpencil.

(11) Dulunya, bahasa siul lahir di tempat-tempat yang memiliki kesulitan untuk berkomunikasi jarak jauh (seperti di pegunungan atau hutan lebat). (12) Di tempat-tempat seperti itu, bahasa siul menjadi medium yang efektif karena dapat terdengar lebih jauh. (13) Bahasa siul dapat mencapai 120 desibel–lebih keras daripada klakson–dalam rentang frekuensi 1 hingga 4 kHz.

Tanhati, S. (2021). Bahasa Siul yang Hampir Sekarat di Ujung Bibir Pengguna Terakhirnya. Diambil 13 Desember 2021 dari https://nationalgeographic.grid.id/read/132964946/bahasa-siul-yang-hampir-sekarat-di-ujung-bibir-pengguna-terakhirnya.

 

Perumpamaan pada teks dapat ditemukan pada kalimat ….

2 / 5

(1) Indonesia memiliki kekayaan alat musik yang beragam, tidak hanya jenis notasinya, tetapi juga unsur dan kegunaannya. (2) Selain untuk media hiburan, alat musik dapat digunakan untuk melakukan ritus. (3) Masyarakat Flores menggunakan beghu (alat musik tradisional dari Flores) untuk menjalankan ritus-ritus adat. (4) Beghu dianggap sebagai sesuatu yang sakral bagi masyarakat Flores. (5) Hal ini disebabkan oleh corak kepercayaan animisme yang masih kental di Flores. (6) Kepercayaan tersebut menjadikan beghu sebagai medium untuk berinteraksi dengan roh leluhur. (7) Masyarakat Flores percaya bahwa ketika beghu dimainkan, roh leluhur akan membersamai dan ikut menari di dalam setiap tabuhan irama musik.

(8) Beghu hanya akan dimainkan saat ada penyelenggaraan ritus-ritus keagamaan sehingga tidak boleh dimainkan di sebarang tempat. (9) Pemilihan para pemainnya pun tidak boleh sembarangan. (10) Pemain yang dipilih adalah mereka yang sudah memiliki pengalaman memainkan beghu. (11) Apabila salah memainkan notasinya, mereka akan dikenai denda dan dianggap pelanggaran berat.

(12) Alat musik yang dianggap sakral itu terdiri atas dua buah gendang dan tujuh pasang gong bambu. (13) Gendang yang digunakan dalam beghu adalah laba lewa ‘gendang panjang’ dan laba bhoko ‘gendang pendek’, sedangkan gong bambunya memiliki ukuran dan nada yang berbeda-beda. (14) Karena memiliki dua jenis alat musik (gendang dan gong), beghu termasuk ke dalam alat musik yang dimainkan oleh kelompok ensambel. (15) Beghu dimainkan dengan cara memukul gendang dan gong dengan teknik sahut-menyahut. (16) Teknik yang digunakan dalam memainkan beghu menciptakan pola irama yang menarik untuk didengarkan.

Pranata, G. (2021). Singkap Musik Beghu yang Sakral dan Tersembunyi di Pedalaman Flores. Diambil 22 November 2021 dari https://nationalgeographic.grid.id/read/132942634/singkap-musik-.

 

Reduplikasi sahut-menyahut pada paragraf ke-3 memiliki makna yang sama dengan kata ….

3 / 5

(1) Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa korban kekerasan seksual didominasi oleh perempuan, sedangkan mayoritas pelaku kekerasan seksual adalah laki-laki. (2) Namun, hal tersebut tidak dapat menafikan fakta bahwa kekerasan seksual dapat terjadi pada laki-laki. (3) Dalam sebuah studi, diungkapkan bahwa ada 33% laki-laki yang mengalami kekerasan seksual, khususnya dalam bentuk pelecehan seksual. (4) Bahkan, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2017, untuk kelompok umur 13—17 tahun, prevalensi kekerasan seksual terlihat lebih tinggi pada laki-laki daripada perempuan. (5) Diketahui bahwa prevalensi kekerasan seksual pada laki-laki usia tersebut mencapai 8,3 persen, dua kali lipat lebih tinggi daripada prevalensi kekerasan seksual pada perempuan yang mencapai 4,1 persen

(6) Temuan-temuan tersebut menjadi menarik karena laki-laki selama ini jarang dianggap sebagai korban kekerasan seksual. (7) Namun, jika ditelusuri lebih lanjut, anggapan itu mungkin muncul karena banyak kasus kekerasan seksual pada laki-laki tak terungkap ke permukaan. (8) Pencarian kasus kekerasan seksual terhadap laki-laki dan penelitian terkait dampak kekerasan seksual pada laki-laki pun masih kurang. (9) Bahkan, ketika ada pun, data yang menunjukkan terjadinya kekerasan seksual pada laki-laki seringkali diacuhkan.

(10) Lebih lanjut, dalam masyarakat, melekat pula toxic masculinity, yakni suatu tekanan budaya bagi laki-laki untuk berperilaku dan bersikap dengan cara tertentu. (11) Dengan mengakarnya toxic masculinity, laki-laki dianggap cukup kuat dan harus mampu melakukan perlawanan ketika kekerasan seksual terjadi. (12) Akibatnya, laki-laki korban seksual seringkali merasa lemah dan tidak berharga karena tidak mampu melindungi diri. (13) Itulah yang menjadikan sebagian laki-laki korban kekerasan seksual enggan melaporkan kasusnya.

Ashila, B.I. dan Naomi R. B. (2021). Kekerasan Seksual pada Laki-Laki: Diabaikan dan Belum Ditangani Serius. Diambil 30 Desember 2021 dari http://ijrs.or.id/kekerasan-seksual-pada-laki-laki-diabaikan-dan-belum-ditangani-serius/.

 

Kalimat yang TIDAK efektif dalam bacaan tersebut adalah ….

4 / 5

(1) Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa korban kekerasan seksual didominasi oleh perempuan, sedangkan mayoritas pelaku kekerasan seksual adalah laki-laki. (2) Namun, hal tersebut tidak dapat menafikan fakta bahwa kekerasan seksual dapat terjadi pada laki-laki. (3) Dalam sebuah studi, diungkapkan bahwa ada 33% laki-laki yang mengalami kekerasan seksual, khususnya dalam bentuk pelecehan seksual. (4) Bahkan, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2017, untuk kelompok umur 13—17 tahun, prevalensi kekerasan seksual terlihat lebih tinggi pada laki-laki daripada perempuan. (5) Diketahui bahwa prevalensi kekerasan seksual pada laki-laki usia tersebut mencapai 8,3 persen, dua kali lipat lebih tinggi daripada prevalensi kekerasan seksual pada perempuan yang mencapai 4,1 persen

(6) Temuan-temuan tersebut menjadi menarik karena laki-laki selama ini jarang dianggap sebagai korban kekerasan seksual. (7) Namun, jika ditelusuri lebih lanjut, anggapan itu mungkin muncul karena banyak kasus kekerasan seksual pada laki-laki tak terungkap ke permukaan. (8) Pencarian kasus kekerasan seksual terhadap laki-laki dan penelitian terkait dampak kekerasan seksual pada laki-laki pun masih kurang. (9) Bahkan, ketika ada pun, data yang menunjukkan terjadinya kekerasan seksual pada laki-laki seringkali diacuhkan.

(10) Lebih lanjut, dalam masyarakat, melekat pula toxic masculinity, yakni suatu tekanan budaya bagi laki-laki untuk berperilaku dan bersikap dengan cara tertentu. (11) Dengan mengakarnya toxic masculinity, laki-laki dianggap cukup kuat dan harus mampu melakukan perlawanan ketika kekerasan seksual terjadi. (12) Akibatnya, laki-laki korban seksual seringkali merasa lemah dan tidak berharga karena tidak mampu melindungi diri. (13) Itulah yang menjadikan sebagian laki-laki korban kekerasan seksual enggan melaporkan kasusnya.

Ashila, B.I. dan Naomi R. B. (2021). Kekerasan Seksual pada Laki-Laki: Diabaikan dan Belum Ditangani Serius. Diambil 30 Desember 2021 dari http://ijrs.or.id/kekerasan-seksual-pada-laki-laki-diabaikan-dan-belum-ditangani-serius/.

 

Bagaimana sikap penulis dalam bacaan tersebut?

5 / 5

(1) Indonesia memiliki kekayaan alat musik yang beragam, tidak hanya jenis notasinya, tetapi juga unsur dan kegunaannya. (2) Selain untuk media hiburan, alat musik dapat digunakan untuk melakukan ritus. (3) Masyarakat Flores menggunakan beghu (alat musik tradisional dari Flores) untuk menjalankan ritus-ritus adat. (4) Beghu dianggap sebagai sesuatu yang sakral bagi masyarakat Flores. (5) Hal ini disebabkan oleh corak kepercayaan animisme yang masih kental di Flores. (6) Kepercayaan tersebut menjadikan beghu sebagai medium untuk berinteraksi dengan roh leluhur. (7) Masyarakat Flores percaya bahwa ketika beghu dimainkan, roh leluhur akan membersamai dan ikut menari di dalam setiap tabuhan irama musik.

(8) Beghu hanya akan dimainkan saat ada penyelenggaraan ritus-ritus keagamaan sehingga tidak boleh dimainkan di sebarang tempat. (9) Pemilihan para pemainnya pun tidak boleh sembarangan. (10) Pemain yang dipilih adalah mereka yang sudah memiliki pengalaman memainkan beghu. (11) Apabila salah memainkan notasinya, mereka akan dikenai denda dan dianggap pelanggaran berat.

(12) Alat musik yang dianggap sakral itu terdiri atas dua buah gendang dan tujuh pasang gong bambu. (13) Gendang yang digunakan dalam beghu adalah laba lewa ‘gendang panjang’ dan laba bhoko ‘gendang pendek’, sedangkan gong bambunya memiliki ukuran dan nada yang berbeda-beda. (14) Karena memiliki dua jenis alat musik (gendang dan gong), beghu termasuk ke dalam alat musik yang dimainkan oleh kelompok ensambel. (15) Beghu dimainkan dengan cara memukul gendang dan gong dengan teknik sahut-menyahut. (16) Teknik yang digunakan dalam memainkan beghu menciptakan pola irama yang menarik untuk didengarkan.

Pranata, G. (2021). Singkap Musik Beghu yang Sakral dan Tersembunyi di Pedalaman Flores. Diambil 22 November 2021 dari https://nationalgeographic.grid.id/read/132942634/singkap-musik-.

 

Pada bacaan tersebut, kalimat (6) dan (7) memiliki hubungan ….

Your score is

The average score is 20%

0%

Materi Soal Pemahaman umum

Quiz Latihan Soal UTBK Pemahaman Umum

1 / 5

(1) Listrik merupakan kebutuhan primer bagi manusia. (2) Listrik sangat bermanfaat bagi keperluan pekerjaan di banyak tempat. (3) Terkadang, ketersediaan daya listrik berkurang sehingga sering terjadi pemadaman listrik secara bergilir. (4) Pemadaman bergilir ini pastinya sudah banyak dialami oleh siapa pun. (5) Pemadaman juga memberikan dampak pada pengguna, apalagi pemadaman terjadi tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

(6) Dampak pemadaman listrik yang dirasakan para penggunanya di antaranya adalah terlambatnya laju informasi. (7) Informasi melalui elektronik, seperti handphone, televisi, dan radio, akan sulit didapatkan. (8) Selain itu, terbengkalainya pekerjaan rumah sangat dialami bagi para ibu rumah tangga. (9) Hal itu disebabkan pekerjaan rumah tangga yang biasanya dilakukan dengan bantuan listrik, seperti mencuci dan menyetrika, akan terhambat. (10) Mati listrik juga menyebabkan banyak pengeluaran yang tak terduga, tidak adanya hiburan dari televisi atau radio, meningkatnya risiko tindakan kriminalitas dan para pekerja akan memiliki pekerjaan yang menumpuk.

(11) Dampak umum dari pemadaman listrik tersebut sebenarnya dapat diminimalisir jika memiliki sumber energi listrik seperti genset (generator set). (12) Genset merupakan mesin yang dapat mengubah energi mekanis menjadi energi listrik melalui induksi elektromagnetik. (13) Genset menghasilkan arus searah (DC) dan arus bolak-balik (AC) dan keduanya dapat digunakan untuk penerangan.

(Diadaptasi dari https://www.abcpowergenset.com/dampak-dari-pemadaman-listrik-dan-solusinya/)

 

Kesalahan penulisan ditemukan pada kalimat ….

2 / 5

(1) Listrik merupakan kebutuhan primer bagi manusia. (2) Listrik sangat bermanfaat bagi keperluan pekerjaan di banyak tempat. (3) Terkadang, ketersediaan daya listrik berkurang sehingga sering terjadi pemadaman listrik secara bergilir. (4) Pemadaman bergilir ini pastinya sudah banyak dialami oleh siapa pun. (5) Pemadaman juga memberikan dampak pada pengguna, apalagi pemadaman terjadi tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

(6) Dampak pemadaman listrik yang dirasakan para penggunanya di antaranya adalah terlambatnya laju informasi. (7) Informasi melalui elektronik, seperti handphone, televisi, dan radio, akan sulit didapatkan. (8) Selain itu, terbengkalainya pekerjaan rumah sangat dialami bagi para ibu rumah tangga. (9) Hal itu disebabkan pekerjaan rumah tangga yang biasanya dilakukan dengan bantuan listrik, seperti mencuci dan menyetrika, akan terhambat. (10) Mati listrik juga menyebabkan banyak pengeluaran yang tak terduga, tidak adanya hiburan dari televisi atau radio, meningkatnya risiko tindakan kriminalitas dan para pekerja akan memiliki pekerjaan yang menumpuk.

(11) Dampak umum dari pemadaman listrik tersebut sebenarnya dapat diminimalisir jika memiliki sumber energi listrik seperti genset (generator set). (12) Genset merupakan mesin yang dapat mengubah energi mekanis menjadi energi listrik melalui induksi elektromagnetik. (13) Genset menghasilkan arus searah (DC) dan arus bolak-balik (AC) dan keduanya dapat digunakan untuk penerangan.

(Diadaptasi dari https://www.abcpowergenset.com/dampak-dari-pemadaman-listrik-dan-solusinya/)

 

Apa gagasan utama paragraf kedua?

3 / 5

(1) Listrik merupakan kebutuhan primer bagi manusia. (2) Listrik sangat bermanfaat bagi keperluan pekerjaan di banyak tempat. (3) Terkadang, ketersediaan daya listrik berkurang sehingga sering terjadi pemadaman listrik secara bergilir. (4) Pemadaman bergilir ini pastinya sudah banyak dialami oleh siapa pun. (5) Pemadaman juga memberikan dampak pada pengguna, apalagi pemadaman terjadi tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

(6) Dampak pemadaman listrik yang dirasakan para penggunanya di antaranya adalah terlambatnya laju informasi. (7) Informasi melalui elektronik, seperti handphone, televisi, dan radio, akan sulit didapatkan. (8) Selain itu, terbengkalainya pekerjaan rumah sangat dialami bagi para ibu rumah tangga. (9) Hal itu disebabkan pekerjaan rumah tangga yang biasanya dilakukan dengan bantuan listrik, seperti mencuci dan menyetrika, akan terhambat. (10) Mati listrik juga menyebabkan banyak pengeluaran yang tak terduga, tidak adanya hiburan dari televisi atau radio, meningkatnya risiko tindakan kriminalitas dan para pekerja akan memiliki pekerjaan yang menumpuk.

(11) Dampak umum dari pemadaman listrik tersebut sebenarnya dapat diminimalisir jika memiliki sumber energi listrik seperti genset (generator set). (12) Genset merupakan mesin yang dapat mengubah energi mekanis menjadi energi listrik melalui induksi elektromagnetik. (13) Genset menghasilkan arus searah (DC) dan arus bolak-balik (AC) dan keduanya dapat digunakan untuk penerangan.

(Diadaptasi dari https://www.abcpowergenset.com/dampak-dari-pemadaman-listrik-dan-solusinya/)

 

Apa kesimpulan teks tersebut?

4 / 5

(1) Listrik merupakan kebutuhan primer bagi manusia. (2) Listrik sangat bermanfaat bagi keperluan pekerjaan di banyak tempat. (3) Terkadang, ketersediaan daya listrik berkurang sehingga sering terjadi pemadaman listrik secara bergilir. (4) Pemadaman bergilir ini pastinya sudah banyak dialami oleh siapa pun. (5) Pemadaman juga memberikan dampak pada pengguna, apalagi pemadaman terjadi tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

(6) Dampak pemadaman listrik yang dirasakan para penggunanya di antaranya adalah terlambatnya laju informasi. (7) Informasi melalui elektronik, seperti handphone, televisi, dan radio, akan sulit didapatkan. (8) Selain itu, terbengkalainya pekerjaan rumah sangat dialami bagi para ibu rumah tangga. (9) Hal itu disebabkan pekerjaan rumah tangga yang biasanya dilakukan dengan bantuan listrik, seperti mencuci dan menyetrika, akan terhambat. (10) Mati listrik juga menyebabkan banyak pengeluaran yang tak terduga, tidak adanya hiburan dari televisi atau radio, meningkatnya risiko tindakan kriminalitas dan para pekerja akan memiliki pekerjaan yang menumpuk.

(11) Dampak umum dari pemadaman listrik tersebut sebenarnya dapat diminimalisir jika memiliki sumber energi listrik seperti genset (generator set). (12) Genset merupakan mesin yang dapat mengubah energi mekanis menjadi energi listrik melalui induksi elektromagnetik. (13) Genset menghasilkan arus searah (DC) dan arus bolak-balik (AC) dan keduanya dapat digunakan untuk penerangan.

(Diadaptasi dari https://www.abcpowergenset.com/dampak-dari-pemadaman-listrik-dan-solusinya/)

 

Kesalahan penulisan ditemukan pada kalimat ….

5 / 5

(1) Listrik merupakan kebutuhan primer bagi manusia. (2) Listrik sangat bermanfaat bagi keperluan pekerjaan di banyak tempat. (3) Terkadang, ketersediaan daya listrik berkurang sehingga sering terjadi pemadaman listrik secara bergilir. (4) Pemadaman bergilir ini pastinya sudah banyak dialami oleh siapa pun. (5) Pemadaman juga memberikan dampak pada pengguna, apalagi pemadaman terjadi tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

(6) Dampak pemadaman listrik yang dirasakan para penggunanya di antaranya adalah terlambatnya laju informasi. (7) Informasi melalui elektronik, seperti handphone, televisi, dan radio, akan sulit didapatkan. (8) Selain itu, terbengkalainya pekerjaan rumah sangat dialami bagi para ibu rumah tangga. (9) Hal itu disebabkan pekerjaan rumah tangga yang biasanya dilakukan dengan bantuan listrik, seperti mencuci dan menyetrika, akan terhambat. (10) Mati listrik juga menyebabkan banyak pengeluaran yang tak terduga, tidak adanya hiburan dari televisi atau radio, meningkatnya risiko tindakan kriminalitas dan para pekerja akan memiliki pekerjaan yang menumpuk.

(11) Dampak umum dari pemadaman listrik tersebut sebenarnya dapat diminimalisir jika memiliki sumber energi listrik seperti genset (generator set). (12) Genset merupakan mesin yang dapat mengubah energi mekanis menjadi energi listrik melalui induksi elektromagnetik. (13) Genset menghasilkan arus searah (DC) dan arus bolak-balik (AC) dan keduanya dapat digunakan untuk penerangan.

(Diadaptasi dari https://www.abcpowergenset.com/dampak-dari-pemadaman-listrik-dan-solusinya/)

 

Bagaimana hubungan isi antarparagraf ke-2 dan ke-3 dalam teks di atas?

Your score is

The average score is 60%

0%

Soal Pemahaman umum

Quiz Latihan Soal UTBK Pemahaman Umum

1 / 5

(1) Selama ini, banyak orang dewasa yang menenangkan bayinya dengan cara mengayun atau mengguncangnya. (2) Namun, ternyata, mengguncang atau mengayun bayi dengan cara yang tidak benar dapat membahayakan keselamatan bayi. (3) Berdasarkan penelitian, mengguncang atau mengayun bayi dengan terlalu keras dapat menyebabkan shaken baby syndrome (SBS).

(4) Shaken baby syndrome merupakan sekumpulan gejala yang terjadi ketika bayi (umumnya di bawah usia 2 tahun) mendapatkan guncangan yang terlalu keras pada kepala. (5) Sindrom ini yang dapat menyebabkan pendarahan pada retina mata serta pendarahan dan pembengkakan pada otak. (6) Hal itu bisa terjadi karena saat bayi mengalami guncangan yang hebat, otak mengalami perputaran atau pergeseran terhadap batang otak sehingga menyebabkan robekan saraf dan pembuluh darah pada otak. (7) Akibatnya, otak mengalami kerusakan dan pendarahan.

(8) Bayi yang mengalami shaken baby syndrome umumnya memiliki beberapa gejala, seperti menjadi rewel atau cenderung banyak tidur, muntah-muntah, dan tidak mau makan. (9) Gejala ini dapat bertahan selama beberapa hari atau beberapa minggu. (10) Parahnya, gejala yang tidak spesifik dan kerusakan otak yang tidak terdeteksi serta berlangsung lama dapat menyebabkan gangguan belajar atau gangguan perilaku saat bayi mulai tumbuh besar.

Tujuan penulis menuliskan kalimat (3) pada teks adalah ….

2 / 5

(1) Kesetaraan gender masih menjadi isu global yang terus diperjuangkan oleh berbagai pihak. (2) Namun, sayangnya, menurut laporan dari World Economic Forum, diperkirakan bahwa butuh hampir 136 tahun lagi untuk mencapai kesetaraan gender di dunia. (3) Perkiraan itu didapat dengan mempertimbangkan empat sektor, yakni partisipasi dan peluang ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan politik. (4) Dengan melihat situasi pada keempat sektor tersebut, kesetaraan gender mungkin memang sulit terwujud saat ini. (5) Buktinya, masih banyak ketidakadilan yang harus dihadapi perempuan dalam kehidupan sehari-hari. (6) Adanya double standard atau standar ganda dari masyarakat pun turut menjadi tantangan tersendiri. (7) Sebagai contoh, sebuah studi tahun 1998 di Psychology of Women Quarterly menemukan bahwa jika dibandingkan dengan seorang istri (perempuan), seorang suami (laki-laki) akan mendapat lebih banyak pujian dan dikagumi ketika mereka terlibat dalam mengasuh anak. (8) Ketika seorang ibu merawat anak-anaknya, masyarakat menganggap bahwa itulah yang memang diharapkan dari sosok ibu. (9) Namun, ketika suami ikut membantu mengasuh anak, hal itu dianggap sebagai prestasi yang luar biasa. (10) Padahal, suami dan istri seharusnya memiliki beban yang sama dalam mengurus dan mengasuh anak.

Quamila, N. (2022). Usia Menikah hingga Tubuh ‘Ideal’ Usai Melahirkan, Ini 4 Standar Ganda yang Masih Sering Dialami Perempuan. Diambil 10 Januari 2023 dari https://www.beautynesia.id/life/usia-menikah-hingga-tubuh-ideal-usai-melahirkan-ini-4-standar-ganda-yang-masih-sering-dialami-perempuan/b-251002.

 

Apabila gagasan pada teks tersebut dipisahkan menjadi dua paragraf, pengelompokan kalimatnya adalah ….

3 / 5

(1) Beberapa negara kini melaporkan adanya penyusutan populasi. (2) Laporan tersebut datang dari Tiongkok dan beberapa negara lain, seperti Korea Selatan dan Jepang. (3) Setelah ditelusuri, hal itu karena warga negara, khususnya para wanita, enggan menikah serta memiliki atau membesarkan anak.

(4) Dilihat dari ranah psikologi, ada banyak faktor yang bisa membuat wanita enggan menikah dan memiliki anak. (5) Banyaknya tuntutan dan stigma pada wanita untuk menjadi ideal sesuai dengan standar sosial adalah salah satunya. (6) Itulah yang selanjutnya membuat wanita mungkin merasa terkekang karena mereka harus melakukan berbagai hal sesuai dengan tuntutan sosial. (7) Alhasil, pada era modern yang sarat akan keterbukaan informasi dan ruang berpendapat, makin banyak wanita yang justru memilih untuk tidak menikah dan mempunyai anak dengan alasan agar mereka bisa mendapatkan kebebasan yang penuh. (8) Selain faktor psikologis, makin sulitnya tantangan untuk membesarkan anak, terlebih di kota besar, juga menjadi penyebab lain yang membuat wanita enggan menikah dan memiliki anak. (9) Tantangan itu tidak hanya berpusat pada hal-hal materiel (seperti biaya) saja, tetapi juga pada masalah menjaga anak dari pergaulan bebas.

Jayanti, I S. (2022). Semakin Banyak Wanita Memilih Tidak Menikah-Punya Anak. Diambil 9 Januari 2023 dari
https://www.hariansib.com/detail/Headlines/Semakin-Banyak-Wanita-Memilih-Tidak-Menikah-Punya-Anak/all.

Kalimat (8) dan (9) dalam teks tersebut mengandung hubungan ….

4 / 5

(1) Industri fesyen kini telah mengalami perkembangan yang sangat cepat dan pesat jika dibandingkan dengan 50 tahun lalu. (2) Sekarang, industri fesyen rutin mengeluarkan model busana terbaru setiap minggu untuk memenuhi kebutuhan pasar. (3) Perkembangan tersebut akhirnya melahirkan industri yang bernama fast fashion, yakni jenis industri fesyen yang menciptakan pakaian dengan model terkini secara cepat, murah, dan masif.

(4) Sayangnya, produksi fast fashion yang murah dan cepat itu hadir dengan banyak sisi gelap yang tersembunyi, salah satunya yang berkaitan dengan hak asasi manusia. (5) Selama beberapa tahun belakangan, industri fesyen sering dikaitkan dengan kondisi pekerja garmen (pakaian jadi) yang tidak layak. (6) Sebagaimana dilansir dari Global Citizen, berdasarkan hasil wawancara dengan 470 pekerja garmen di Bangladesh dan Vietnam, lebih dari 99% pekerja merasakan lingkungan kerja yang buruk dan tidak mendapat gaji yang layak. (7) Beberapa laporan juga mengatakan bahwa industri garmen sering kali menggunakan anak kecil atau imigran yang dipaksa bekerja selama 12—16 jam per hari. (8) […]

Oktavianto, P. (2022). Melihat Sisi Gelap dan Biaya Tersembunyi dari Industri Fast Fashion. Diambil 20
Januari 2022 dari

https://www.idntimes.com/science/discovery/pradhipta-oktavianto/sisi-gelap-dan-biaya-tersembunyi-industri-
fast-fashion-c1c2?page=all.

Perumpamaan dalam teks tersebut terdapat pada kalimat ….

5 / 5

Data Catatan Tahunan tentang kekerasan terhadap perempuan yang dirilis Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan jumlah laporan kekerasan pada 2018 mencapai 406.178 kasus, naik 16,5% dibanding jumlah laporan pada 2017 yang berjumlah 392.610 kasus. Mariana Amirrudin, Komisioner Komnas Perempuan menyatakan bahwa pola kekerasan yang terjadi masih sama, yakni paling tinggi di ranah personal atau ranah privat, ranah yang paling dianggap tabu untuk diungkap di ruang publik atau politik dari 13.568 laporan yang dianalisis oleh Komnas Perempuan, kekerasan dalam ranah privat yang mencakup hubungan dalam keluarga (KDRT) dan dalam hubungan pribadi seperti pacaran memiliki risiko yang besar dengan jumlah kasus mencapai 71 persen atau 9.637 kasus.

Di antara kasus kekerasan seksual dalam ranah privat, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah inses, perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, dan perkosaan dalam perkawinan. Komnas Perempuan mencatat angka inses pada 2018 berjumlah 1.071, turun dibanding 2017 yang mencapai 1.210. Namun, yang harus diperhatikan adalah pelaku yang kebanyakan adalah ayah kandung, ayah tiri, atau paman yang menyasar anak perempuan. Hal tersebut memprihatinkan karena orang yang sangat dekat dan dianggap sebagai pelindung atau penanggung jawab keluarga justru menjadi ancaman bagi anak. Komnas Perempuan juga mendapati temuan yang menunjukkan peningkatan laporan kasus perkosaan dalam perkawinan pada 2018 sejumlah 195 kasus dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 172 kasus. Peningkatan laporan ini disebabkan oleh meningkatnya keberanian korban untuk melaporkan kasus. Hal ini juga menunjukkan bahwa ada kesadaran korban bahwa pemaksaan hubungan seksual dalam perkawinan merupakan pemerkosaan yang bisa ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.

Selain kekerasan dalam hubungan keluarga, Komnas Perempuan juga mencatat peningkatan laporan kekerasan dalam pacaran (KDP) dengan bentuk yang beragam, misalnya kekerasan dalam bentuk siber. Pola di dalam kasus KDP hampir sama, yakni korban diancam oleh pelaku dengan menyebarkan foto atau video korban yang bernuansa seksual di media sosial jika korban menolak berhubungan seksual dengan pelaku, atau korban tidak kembali berhubungan dengan pelaku. Kekerasan seksual berbasis siber lainnya juga mencakup objektifikasi perempuan untuk tujuan prornografi. Kasus seperti ini biasanya menghebohkan publik sehingga menambah beban psikis korban, bahkan di antaranya banyak yang melakukan percobaan bunuh diri.

Dalam catatan ini, Komnas Perempuan menggarisbawahi bahwa hal ini tidak dapat menjadi dasar kesimpulan bahwa kasus kekerasan seksual. Sebagian besar data yang dikompilasi Komnas Perempuan berasal dari perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama sehingga laporan ini memberi petunjuk bahwa jumlah korban yang melapor semakin banyak.

Berdasarkan paragraf 2, jika di suatu negara tidak terjadi kasus kekerasan seksual dalam ranah privat, seperti inses, perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, dan perkosaan dalam perkawinan, manakah di bawah ini simpulan yang PALING MUNGKIN benar?

Your score is

The average score is 0%

0%

0 Shares

SMART EDUCATION

Profesional & Berkarakter
Jl. Suromulang Selatan VII no 16 – Kota Mojokerto
08585-274-2625
0897-777-2700