LOWONGAN KERJA
Loker Guru Les Mojokerto Freelance
Persyaratan
- Bertanggungjawab dan Penuh Dedikasi dalam mendidik
- Penuh komitmen dalam bekerja
- Sabar dan telaten dalam mengajar
- Lulus S1 / mahasiswa akhir semester
- Mampu berkendara mandiri dengan kendaraan pribadi
- Berpengalaman mengajar dengan Nilai IPK minimal > 3.0
- Memenuhi kemampuan mengajar, menguasai bidang akademik, dan berkepribadian yang baik
- Diperkenankan untuk mengajukan bidang mapel dan jenjang yang dikuasai, serta kesanggupan waktu dan wilayah mengajar
Ketentuan & Aturan
- Berkomitmen dan sanggup bersedia menjadi guru les profesional freelance minimal selama dua semester ke depan.
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri sewaktu-waktu apabila masih mempunyai anak didik les, kecuali dalam kondisi tertentu.
- Apabila ingin mengundurkan diri, Saudara harus: (a) Konfirmasi 1-2 bulan sebelumnya ; (b) WAJIB menyelesaikan tugas mengajar anak didik les sampai diakhir semester ganjil / genap.
- Setiap sebelum les, guru wajib melakukan konfirmasi WA kepada siswa / orang tua siswa terkait kepastian siswa les/tidak.
- Jika guru berhalangan hadir, guru wajib menyampaikan izin kepada siswa / orang tua siswa minimal sehari sebelum kegiatan les berlangsung.
- Guru wajib menawarkan pengganti hari les lainnya saat izin tidak les.
- Berpenampilan yang sopan dan wajib menggunakan busana yang rapi.
- Menunjukkan sikap (attitude) yang sopan, santun, dan baik dalam bertindak.
- Membimbing belajar siswa dengan sabar dan telaten.
- Wajib mengisi lembar presensi harian les dengan tanda tangan asli guru dan siswa/orang tua.
- Wajib mengisi presensi online harian setiap kegiatan pembelajaran les.
- Berdiskusi bersama orang tua siswa tentang strategi belajar siswa.
- Mengkonsultasikan segala kendala permasalahan dan perkembangan belajar siswa dengan Manajemen Smart Education Mojokerto.
- Wajib unggah laporan rekapitulasi bulanan setiap akhir bulan.
- Dilarang berucap kasar dan melakukan bullying terhadap siswa.
- Dilarang melakukan tindakan kekerasan, asusila, dan kriminal di rumah siswa.
- Dilarang melakukan tindakan pencemaran nama baik lembaga.
- Dilarang melakukan suatu kegiatan kerja sama bisnis tertentu dengan orang tua siswa tanpa sepengetahuan Manajemen Smart Education Mojokerto.
- Dilarang keras untuk mengajar dan/atau kembali mengajar les secara pribadi di lingkungan rumah siswa tersebut.
- Segala pelanggaran kode etik lainnya yang dilakukan akan mendapatkan sanksi atau tuntutan hukum dan blacklist pada forum asosiasi bimbel mojokerto